MANDUAMAS TAPANULI-BARAT

Mengundang Pemuda/i dari Daerah Manduamas, Sirandorung, Andam Dewi, Barus Utara Untuk Berkontribusi Dalam Bentuk Komentar dan Saran

Mampukah Manduamas Berdiri Tegak di Tengah Eforia Pemekaran di Tapanuli? (bagian-1)

Ditulis oleh MANDUAMAS di/pada Minggu, 15 Maret, 2009

Oleh: MDS

 

 

Beberapa bagian dari tulisan ini sekaligus ditujukan untuk menanggapi komentar yang masuk atas tulisan “Kalau Tapteng dimekarkan, di mana posisi Kecamatan Manduamas?”.

 

 

Sebelumnya terima kasih kepada para kontributor/komentator yang telah memberikan masukan dan komentar atas tulisan tersebut.

 

Seperti lirik lagu Scorpion (wind of change), saya merasakan bahwa angin perubahan berlabel “pemekaran/otonomi daerah” begitu kencang bertiup sehingga belum selesai pembentukan Provinsi Tapanuli, sudah muncul wacana pembentukan Provinsi Asahan Labuhan Batu (Aslab), Provinsi Sumatera Tenggara dan terakhir Provinsi Tapanuli Barat. Dengan demikian, ada wacana untuk memekarkan Provinsi Sumatera Utara menjadi 5 provinsi baru, fantastis!

 

Terlepas dari adanya tragedi unjuk rasa di DPRDSU yang mengakibatkan tewasnya Ketua DPRDSU, Azis Angkat, maka tidak tabu sekiranya kalau analisis pemekaran tersebut saya lakukan lebih lanjut dalam tulisan ini.

 

Berbicara tentang gagasan pembentukan Provinsi “Tapanuli Barat” yang diusung oleh Kabupaten Tapanuli Tengah, Kotamadya Sibolga, Kabupaten Nias dan Kabupaten Pakpak Bharat. Salah satu syarat pokok memang belum terpenuhi yakni harus ada sedikitnya 5 (lima) daerah tingkat II yang bergabung. Untuk menggenapi syarat pokok tersebut, maka penggagas Provinsi Tapanuli Barat harus mencari 1 tambahan daerah tingkat II. Untuk itu, ada beberapa kemungkinan yan dapat dilakukan, yaitu:

  1. Mengajak salah satu daerah tingkat II yang berada di Pulau Nias.
  2. Mengajak salah satu kabupaten Humbahas atau kabupaten Dairi.
  3. Mengajak salah satu daerah tingkat II hasil pemekaran Kabupaten di Tapanuli Selatan.
  4. Melakukan penggenapan internal.

 

Mari kita lihat peluang kemungkinan terjadinya hal-hal di atas:

Pilihan pertama, peluang bergabungnya salah satu daerah tingkat II yang berada di Pulau Nias memang ada akan tetapi perlu diingat bahwa sebagian dari mereka telah memberikan komitmennya untuk bergabung dengan Provinsi Tapanuli, bahkan lebih jauh mereka ingin berdiri sendiri.

Pilihan kedua, kabupaten Humbahas sangat kecil kemungkinannya bersedia untuk bergabung dengan Provinsi Tapanuli Barat karena mereka lebih nyaman jika bergabung dengan Provinsi Tapanuli, demikian pula dengan Kabupaten Dairi lebih memilih untuk tetap di provinsi induk.

Pilihan ketiga adalah bergabungnya salah satu daerah tingkat II hasil pemekaran Kabupaten di Tapanuli Selatan. Akan tetapi, menurut penulis, semua daerah tingkat II hasil pemekaran Kabupaten di Tapanuli Selatan akan membentuk Provinsi Sumatera Tenggara.

Selanjutnya, pilihan keempat merupakan option terakhir yang paling besar kemungkinannya.

 

Penggenapan Internal

Sebagai mana dijelaskan di atas bahwa wacana Provinsi Tapanuli Barat masih belum memenuhi syarat pokok yaitu harus minimal 5 (lima) daerah tingkat II bergabung untuk membentuk satu provinsi. Jika dilihat satu per satu dari empat daerah tingkat II yang hendak membentuk provinsi tersebut di atas maka sangat kecil kemungkinan dilakukan pemekaran di Kotamadya Sibolga dan Kabupaten Pakpak Bharat karena kedua daerah tingkat II ini memiliki luas yang relatif kecil–bahkan terkecil di provinsi Sumut. Demikian juga halnya dengan Kabupaten Nias yang baru saja mengalami pemekaran. Dengan demikian, kemungkinan terbesar adalah pemekaran Kabupaten Tapanuli Tangah. Jika pilihan ini yang akan dilakukan maka pemekaran akan dilakukan berdasarkan letak geografis memanjang dari barat ke timur, atau dengan kata lain, kabupaten Tapanuli Tengah akan “dipotong” menjadi dua. Hal ini persis seperti yang diinginkan oleh kelompok yang memunculkan wacana pembentukan Kabupaten Barus Raya di mana Kecamatan Barus sebagai sentralnya. Tidak diragukan lagi mengapa kelompok orang-orang tersebutlah yang paling antusias dan agresif untuk membentuk Provinsi Tapanuli Barat. Kelompok ini cukup kuat karena didukung oleh satu atau lebih dari partai politik peserta Pemilu 2009. Selain itu, kelompok ini juga didukung oleh LSM dan dana yang cukup besar. Dari segi sumber daya manusia, kelompok poros pendukung Kabupaten Barus Raya memang memiliki rata-rata tingkat pendidikan yang cukup tinggi dan sudah beberapa orang yang berpendidikan S2 dan S3 baik yang tinggal di Barus, Sibolga, Medan, Jakarta maupun kota-kota besar lainnya di Indonesia.

 

Kembali ke masalah kesiapan Manduamas, saya pikir, hal-hal yang diutarakan oleh para komentator pada tulisan sebelumnya masih relevan untuk disimak dan akan diuraikan berikut ini:

 

I. Melahirkan Tokoh Putra Daerah

 

Tokoh Putra Daerah tidak akan lahir begitu saja tetapi dilahirkan melalui proses perlahan-lahan dan dalam waktu yang panjang. Sebelum terlalu jauh menganalisis tentang Putra Daerah maka sebaiknya disepakati dahulu batasan-batasan atas istilah Putra Daerah. Jika dipakai pendekatan konvensional dalam mendefenisikan istilah “Putra Daerah” maka kita dapat menjadi bias dan menjadi sempit; yakni defenisi Putra Daerah Manduamas adalah orang yang nenek moyangnya berasal dari Manduamas. Jika hal ini yang kita sepakati maka yang berhak menyandang gelar sebagai Putra Daerah adalah keturuan marga “si Onom Hudon” dan kelompok marga “Mpu Bada” karena merekalah pemilik asli daerah Siambaton Napa.

 

I.1 Tokoh Putra Daerah Manduamas

 

I.1.1 Defenisi atau batasan istilah putra daerah

 

Menurut saya, putra daerah Manduamas sebaiknya dibatasi atau didefenisikan sebagai berikut;

 

A. Secara Biologis; Putra Daerah Manduamas adalah:

1.       Orang yang lahir di daerah Manduamas, tinggal di Manduamas

2.       Orang yang lahir di daerah Manduamas, tetapi tinggal di perantauan

3.       Orang yang lahir bukan di Manduamas tetapi orangtuanya (ayah/ibu, kakek/nenek) adalah putra/i Manduamas

4.       Orang yang lahir bukan di Mandumas tetapi kawin dengan putra/putri Manduamas

5.       Selain keempat hal di atas, yang bersangkutan harus mengaku bahwa dia adalah putra Manduamas.

 

B. Secara Idiologis; Putra Daerah Manduamas adalah:

1.       Orang yang memberikan perhatian kepada Manduamas dan tinggal di Manduamas.

2.       Orang yang memberikan perhatian kepada Manduamas akan tetapi tidak tinggal di Manduamas.

 

I.1.2 Ciri-ciri tokoh Putra Daerah Manduamas

 

Kalau kita mempersempit analisis kita hanya kepada Manduamas, maka coba kita inventarisir ada berapa orang tokoh yang merupakan Putra Daerah Manduamas. Mungkin supaya kita dapat mengidentifikasi para tokoh tersebut maka sebaiknya kita memakai alat yang disebut dengan ciri-ciri penanda tentang Tokoh Putra Daerah yakni:

- kaum terpelajar yang mempunyai tingkat pendidikan yang memadai,

- para cendekiawan, alim ulama, dan tokoh adat

- mereka yang dapat dikategorikan “kaya” dari sisi ekonomi,

- mempunyai posisi yang terhormat di dalam kehidupan bermasyarakat,

- memegang suatu jabatan tertentu pada unit instansi pemerintahan,

- aktif pada partai politik/LSM,

- mempunyai akses ke poros kekuasan di Pemerintahan Kecamatan, Kabupaten, Provinsi, dan pada tingkat Nasional,

 

Poin pertama sangat penting karena seseorang yang mempunyai latar belakang pendidikan yang memadai biasanya dapat menempati sekaligus beberapa kategori di atas.

 

Sebenarnya kalau kita jeli melihat pada fakta sebenarnya, tokoh Putra Daerah Manduamas itu ada cuma tidak menonjol dan masih terkungkung di bawah tempurung. Setelah saya melakukan analisis atas defenisi dan ciri-ciri penanda potensi Tokoh Putra Daerah maka saya mengatakan bahwa sedikitnya 50 orang mempunyai potensi, baik yang tinggal di Manduamas maupun yang tinggal di perantauan, yang mungkin dapat ditonjolkan menjadi Tokoh Putra Daerah Manduamas.

 

I.2.1 Penggolongan Penduduk Manduamas Berdasarkan Usia

 

 

Menurut Laporan Pemda Tapteng dalam Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (ILPPD) Akhir Tahun Angaran 2007, jumlah dan komposisi penduduk Kecamatan Manduamas adalah sebagai berikut:

 

mds-status-quo-kthp

 

Dari grafik di atas dapat dilihat bahwa 56% penduduk Kecamatan Manduamas berada pada kelompok usia 15 – 64 tahun. Hubungan grafik di atas dengan topik tulisan ini adalah bahwa para pemuda berada pada kelompok usia 15-64 tahun. Sayang, penulis tidak dapat memecah kelompok usia ini menjadi kelompok rentang usia 15-29 tahun, lalu 30-44 tahun, dan kelompok 45-59 tahun dan terakhir kelompok usia 60-64 tahun. Kelompok usia 30-44 tahun biasanya adalah kelompok usia yang paling responsif terhadap perubahan (agent of change); seperti penggalangan kekuatan Kecamatan Manduamas dalam hubungannya dengan topik tulisan ini. Sedangkan kelompok usia 45-59 merupakan kelompok usia yang sudah mapan yang biasanya merupakan kelompok usia yang menjadi pendudukung di belakang layar; seperti dukungan dana, fasilitas, dan jaringan kerja.

 

 

I.2.2 Penggolongan Penduduk Manduamas Berdasarkan Pendidikan

 

Meskipun sementara ini saya tidak dapat memberikan data yang lengkap dan akurat, akan tetapi secara umum dapat saya katakan bahwa tingkat pendidikan masyarakat Manduamas belum menggembirakan jika dibandingkan dengan kecamatan lain, di mana penduduk Manduamas belum ada yang berpendidikan S3/S2, sedangkan yang berpendidikan Akademi/Diploma I/II/III/Akta IV dan Sarjana mungkin tidak lebih dari  50 orang.

 

Kalau dilihat dari sisi lain yakni pendidikan perantau dari Kecamatan Manduamas yang tidak berdomisili di Kecamatan Manduamas, sepanjang pengetahuan penulis adalah sebagai berikut: Berpendidikan Akademi/Diploma I/II/III/Akta IV tidak lebih dari 100 orang, berpendidikan S1 tidak lebih dari 50 orang, berpendidikan S2 tidak lebih dari 5 orang, dan selebihnya merupakan perantau yang berpendidikan lebih rendah daripada SLTA dan sederajat.

 

 

I.2.3 Penggolongan Penduduk Manduamas Berdasarkan Pekerjaan

 

Setali tiga uang dengan tingkat pendidikan, penduduk Manduamas mayoritas masih bekerja di sektor pertanian/perkebunan dan sedikit bekerja di sektor jasa. Sedangkan perantau dari Kecamatan Manduamas yang tidak berdomisili di Manduamas banyak yang bekerja di sektor informal, sebagian bekerja sebagai buruh pabrik. Sebagian kecil bekerja sebagai pegawai swasta, beberapa orang yang bekerja sebagai PNS/militer.

 

Dari gambaran tentang kondisi penduduk Manduamas para perantaunya di atas maka dapat diambil kesimpulan bahwa butuh kerja keras untuk dapat bersaing dengan daerah lain.

(Tulisan ini akan dilanjutkan dengan bagian-2)

Ditulis dalam Politik dan Ideologi | Bertanda: , , | 2 Komentar »

Pajak Penghasilan Karyawan Ditanggung Pemerintah; Dampaknya Bagi Penghasilan Karyawan di Kawasan Manduamas/Sirandorung dan Sekitarnya

Ditulis oleh MANDUAMAS di/pada Sabtu, 21 Maret, 2009

Catatan dari MDS:

1.        Tulisan ini dikirim oleh kontributor yang merupakan putra Manduamas.

2.       Tulisan ini bukan untuk melakukan provokasi ataupun agitasi untuk menghambat aktivitas dunia usaha akan tetapi semata-mata untuk membuka wawasan para karyawan yang ada di Manduamas tentang ada kebijakan di bidang perpajakan tersebut, sehingga mereka mengetahu hak-haknya.

 

Latar Belakang

Di awal bulan Maret 2009, Pemerintah mengeluarkan peraturan baru tentang pajak penghasilan karyawan, yakni pajak atas penghasilan karyawan pada bidang usaha tertentu ditanggung oleh Pemerintah. Peraturan tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan; PMK No. 43/PMK.03/ 2009 tentang PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah Atas Penghasilan Pekerja Pada Kategori Usaha Tertentu, tertanggal 3 Maret 2009 (lihat tulisan dalam webblog ini dengan judul “3 Sektor Usaha Dapat Insentif PPh Pasal 21” tanggal 5 Maret 2009).

 

Substansi Peraturan tersebut adalah sebagai berikut:

1.       Ada tiga kategori usaha yaitu, pertama usaha pertanian (perkebunan dan peternakan, perburuan, dan kehutanan), kedua usaha perikanan dan ketiga usaha industri pengolahan.

2.       Pajak penghasilan ditanggung Pemerintah bagi karyawan yang mempunyai penghasilan lebih kecil atau sama dengan Rp 5.000.000 per bulan

3.       Insentif tersebut diberikan dari Pemerintah kepada karyawan bukan kepada pengusaha/perusahaan.

4.       Pajak yang ditanggung Pemerintah harus dibayarkan tunai kepada karyawan

5.       Insentif tersebut berlaku untuk penghasilan yang diperoleh karyawan pada bulan Maret 2009 sampai November 2009.

 

Hipotesis

Dalam hubungannya dengan kesejahteraan para karyawan yang bekerja di sekitar wilayah Kecamatan Manduamas dan Sirandorung maka hal ini sangat baik untuk menambah take home pay (uang yang dibawa pulang ke rumah) para karyawan/buruh. Penghasilan yang diterima karyawan swasta di Kecamatan Mandumas/Sirandorung dan sekitarnya akan semakin tinggi. Dengan demikian, akan dapat meningkatkan daya beli para karyawan/buruh sehingga roda ekonomi tidak menjadi stagnan.

 

Landasan Analisis

Berdasarkan hipotesis di atas, penulis mencoba untuk menghubungkan kebijakan Pemerintah tersebut dengan kondisi penggajian karyawan perusahaan swasta yang beroperasi di Manduamas dan Sirandorung. Ada dua jenis metode penggajian yang dipakai dalam praktek sehari-hari; yaitu metode Bersih dan metode Kotor. Perbandingan di antara kedua metode tersebut akan digambarkan dalam tabel berikut.

 

Tabel 1

Perbandingan Penggajian

Antara Metode Bersih dan Metode Kotor

No

UNSUR

METODE BERSIH

METODE KOTOR

1

Uang atas gaji yang diterima karyawan

Tetap

Berubah-ubah

2

Pihak yang menanggung pajak

Perusahaan

Karyawan

3

Grossed-Up

Ya

Tidak, karena sudah Gross (=kotor)

4

Kerugian akibat perubahan peraturan pajak

Ditanggung Perusahaan

Ditanggung Karyawan

5

Keuntungan akibat perubahan peraturan pajak

Dinikmati oleh Perusahaan

Dinikmati oleh Karyawan

 

Di antara kedua metode di atas, metode kotor adalah metode yang paling lazim dipakai karena dengan metode kotor, mengambarkan bahwa pajak penghasilan karyawan merupakan tanggung jawab karyawan yang bersangkutan sehingga harus dipotong dari gajinya, dan oleh Perusahaan tempatnya bekerja, pajak tersebut dibayarkan ke Kas Negara.

 

Analisis

Karena keterbatasan akses ke dalam sistem penggajian pada tiap-tiap perusahaan dimaksud, maka penulis membuat asumsi-asumsi sebagai berikut:

 

Tabel 2

Daftar Asumsi-Asumsi

Asumsi-asumsi:

1

Analisis ini hanya terbatas untuk karyawan yang berada di wilayah Kec. Manduamas dan Sirandorung

2

Jumlah karyawan diasumsikan maksimum 300 orang

3

Status karyawan rata-rata K/2 (kawin dengan tanggungan 2 orang anak)

4

Penghasilan karyawan dihitung sejak Maret 2009 sampai November 2009

5

Penghasilan yang dianalisis adalah penghasilan karyawan lebih kecil atau sama dengan Rp 5.000.000 per orang/bulan (sesuai Keputusan Menteri Keuangan)

 

Berdasarkan asumsi-asumsi di atas, penulis melakukan analisis melalui perhitungan dengan mempertimbangkan beberapa aspek dan skenario maka penulis memperoleh hasil sebagai mana tercantum dalam tabel berikut:

 

 

Tabel 3

Variable Dalam Menghitung Pajak Penghasilan Agregat

1

Penghasilan rata-rata adalah Rp 2.150.000 per orang/bulan

2

Tarif pajak agregat 3.14% didapat dengan menghitung pajak penghasilan pada setiap lapisan penghasilan karyawan

3

Tarif pajak 0.00% adalah tarif karena Pemerintah menanggung pajak atas penghasilan karyawan di sektor perkebunan

 

 

 

Selanjutnya, hasil perhitungan agregate ditampilkan pada tabel 4; yang menggambarkan bahwa ada peningkatan keuntungan bagi perusahaan/pengusaha sebesar Rp 229 juta/9 bulan di tahun 2009, jika metode penggajian yang dilakukan perusahaan kepada semua karyawan di daerah Kecamatan Manduamas dan Sirandorungadalah metode BERSIH. Sebaliknya, jika metode penggajian yang dilakukan perusahaan kepada semua karyawan di daerah Kecamatan Manduamas dan Sirandorung adalah metode KOTOR maka terdapat peningkatan penghasilan karyawan sebesar Rp 222 juta/9 bulan di tahun 2009.

 

Pertanyaan selanjutnya; apakah karyawan di Kecamatan Manduamas digaji dengan metode BERSIH atau KOTOR? Jawaban dari pertanyaan tersebut hanya diketahu oleh perusahaan yang bersangkutan dan karyawan. Bagi karyawan, cara sederhana untuk mengetahui apakah digaji dengan metode bersih atau kotor, lihat kembali kontrak kerja atau SK pengangkatan. Di dalam kontrak kerja atau SK pengangkatan akan terdapat klausul/kalimat mengatur tentnag pajak penghasilan; apakah dipotong dari gaji atau ditanggung oleh perusahaan. Cara lain adalah dengan membandingkan gaji pokok di kontrak kerja atau SK pengangkatan dengan slip gaji/jumlah uang yang diterima setiap bulan. Jika jumlah uang yang diterima setiap bulan sama dengan yang tertera di kontrak atau SK pengangkatan maka berarti penggajiannya memakai metode BERSIH dan sebaliknya.

 

Tabel 4

Perbandingan Hasil Perhitungan

Pajak Penghasilan Agregate

 pph-karyawan

 

 

Jika diasumsikan bahwa semua karyawan di daerah dimaksud digaji dengan metode KOTOR maka saya sebagai putra daerah merasa senang bahwa terjadi peningkatan kesejahteraan bagi karyawan yang ada di daerah tersebut, berarti tujuan Pemerintah dalam KMK di atas sudah tercapai. Akan tetapi jika ternyata, metode penggajiannya adalah metode BERSIH maka yang memperoleh keuntungan/kenikmatan dari kebijakan tersebut adalah perusahaan/pengusaha, sangat disayangkan kalau hal ini sempat terjadi.

 

Kesimpulan

Dari analisis di atas, penulis menyimpulkan bahwa terdapat keuntungan bagi masyarakat dengan adanya kebijakan dalam KMK dimaksud. Tidak diketahui pihak mana yang memperoleh keuntungan dari kebijakan tersebut; apakah karyawan atau pengusaha.

 

Dari kesimpulan di atas, penulis berkeinginan untuk menghimbau para pihak yang berkepentingan seperti berikut ini:

 

Bagi karyawan, jika memang metode penggajiannya adalah metode KOTOR maka keuntungan akibat kebijakan tersebut seharusnya adalah menjadi hak karyawan.

 

Harapan untuk perusahaan/pengusaha, dalam hal metode penggajian karyawan adalah metode BERSIH, maka sebaiknya para pengusaha dengan berbesar hati mengembalikan benefit itu kepada karyawannya masing-masing. Jika seandainya tidak dapat dikembalikan kepada karyawan, maka perusahaan/pengusaha mengembalikan dana tersebut kepada masyarakat sekitar dalam bentuk Community Development (CD) sebagai bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR)—tanggung jawab sosial perusahaan. Bentuknya dapat bermacam-macam, mungkin dalam perbaikan saran/prasaran umum/MCK, atau dalam bentuk beasiswa. Dapat dibayangkan, berapa banyak siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu dapat terbantu dengan jumlah uang yang relatif banyak tersebut.

 

Bagi tokoh masyarakat dan organisasi kepemudaan dan LSM, sebaiknya secara proaktif untuk menuntut kepada perusahaan agar mengembalikan benefit dimaksud kepada karyawan atau masyarakat. Metode untuk menuntut itu sebaiknya dengan cara santun dan dengan melalui pendekatan “mangelek”, hindari cara-cara kekerasan.

 

Bagi Pemerintah, dalam hal ini Kantor Pelayanan Pajak yang menaungi perusahaan-perusahaan di daerah dimaksud, mohon diperiksa apakah memang metode penggajian yang diterapkan pada perusahaan yang berada di Kecamatan Manduamas/Sirandorung dan sekitarnya sudah sesuai dengan kaidah-kaidah yang fair.

 

Bagi jurnalis/wartawan, mohon dibantu para karyawan di daerah dimaksud untuk dapat menyuarakan kepentingan karyawan kalau memang ada ketidakberesan dalam hubungannya dengan topik pembahasan ini.

 

(Penulis adalah putra Manduamas; sekarang bekerja di perusahaan swasta asing, sekaligus praktisi di bidang bisnis, keuangan, dan manajemen, dan merupakan dosen di salah satu PTS)

 

 

 

Ditulis dalam Bisnis, Eko&Keuangan | Bertanda: , , , , , , | Leave a Comment »

Forum Lintas Parpol Ancam Ambil Alih Panwaslu Tapteng

Ditulis oleh MANDUAMAS di/pada Kamis, 16 April, 2009

*Terbukti Pelanggaran Administratif Anggota PPS dan KPPS Dipecat

*30 Pengaduan Pelanggaran Pemilu di Tapteng Masih Nongkrong di Panwas

*Temuan Caleg Demokrat di Dapil IV Bagi-bagi Uang Masih Diselidiki

 

Pandan, Tapteng (SIB), April 16th, 2009, Forum lintas partai di Tapanuli Tengah meliputi PDI-P, Golkar, Hanura, PKS, PPP, PKP dan PDK mengancam akan mengambil alih Panwaslu apabila tidak menindaklanjuti pengaduan pelanggaran Pemilu yang telah dilaporkan. Baca entri selengkapnya »

Ditulis dalam PiLeg 2009 | Bertanda: | Leave a Comment »

DPRD Sumut Dipimpin Perempuan

Ditulis oleh MANDUAMAS di/pada Kamis, 16 April, 2009

MEDAN (SI), 16 April 2009 – Kader Partai Golkar Darmataksiah YWR menorehkan sejarah di DPRD Sumatera Utara (Sumut) setelah menjadi perempuan pertama yang memimpin lembaga legislatif tersebut, untuk sisa masa bakti 2004–2009 kemarin. Baca entri selengkapnya »

Ditulis dalam Uncategorized | Bertanda: | Leave a Comment »

Pembunuh Istri Guru Besar USU Anak Kos-kosan

Ditulis oleh MANDUAMAS di/pada Kamis, 16 April, 2009

MEDAN(SI), 16 April 2009 – Empat hari diburu, tersangka pembunuh tokoh perempuan Sumatera Utara (Sumut) Onaya Siti Kadarsih, yang juga istri Guru Besar Universitas Sumatera Utara (USU) Prof. Bachtiar Hassan Miraza akhirnya ditangkap dini hari kemarin. Baca entri selengkapnya »

Ditulis dalam Aneka Ragam | Bertanda: | Leave a Comment »

Demokrat Unggul Di Kecamatan Barus

Ditulis oleh MANDUAMAS di/pada Kamis, 16 April, 2009

BARUS–METRO, 15 April 2009; Rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu 09 April 2009 di kantor PPK Kecamatan Barus, Selasa (14/4) berlangsung aman dan lancar. Baca entri selengkapnya »

Ditulis dalam PiLeg 2009 | Bertanda: | Leave a Comment »

DPT Masalah Utama Pemilu di Sumut

Ditulis oleh MANDUAMAS di/pada Rabu, 15 April, 2009

MEDAN (SI), 15 April 2009 – Meski Pemilu Legislatif 2009 di Sumatera Utara (Sumut) berjalan aman dan lancar, namun persoalan daftar pemilih tetap (DPT), pemilih ganda dan pemilih tidak terdaftar menjadi masalah serius. Baca entri selengkapnya »

Ditulis dalam PiLeg 2009 | Bertanda: | Leave a Comment »

Pemilu di Sibolga Dinilai Terburuk

Ditulis oleh MANDUAMAS di/pada Rabu, 15 April, 2009

SIBOLGA-METRO, 15 April 2009; Pemilihan umum (Pemilu) tahun 2009 di Kota Sibolga merupakan pemilu yang terburuk dilaksanakan. Di mana banyak terdapat permasalahan serta terjadi sejumlah kecurangan-kecurangan yang merusak tatanan demokrasi di Negara Republik Indonesia. Baca entri selengkapnya »

Ditulis dalam PiLeg 2009 | Bertanda: | Leave a Comment »

Perhitungan Suara di Tapteng dan Kota Sibolga Masih di Tingkat PPK

Ditulis oleh MANDUAMAS di/pada Rabu, 15 April, 2009

Tapteng (SIB), April 15th, 2009, Proses perhitungan suara di dua daerah yakni kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dan kota Sibolga masih terus berlangsung di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga Selasa (14/4) sejak usainya pelaksanaan Pemilu pada 9 April 2009 lalu. Baca entri selengkapnya »

Ditulis dalam PiLeg 2009 | Bertanda: | 1 Komentar »

Pestaria Nababan, Penderita Penyakit “Bersisik” Dirawat di RS Pirngadi Medan

Ditulis oleh MANDUAMAS di/pada Rabu, 15 April, 2009

Medan (SIB), April 15th, 2009, Pestaria Nababan (35) penderita penyakit aneh yang mengakibatkan tubuhnya “bersisik” kini menjalani perawatan di ruang XIV RSU Dr. Pirngadi Medan. Baca entri selengkapnya »

Ditulis dalam Kesehatan | Leave a Comment »

Perolehan Suara Minim. Dari 21 Caleg Incumbent DPRD Medan, Sebagian Besar Diprediksi “Angkat Kaki”

Ditulis oleh MANDUAMAS di/pada Rabu, 15 April, 2009

Medan (SIB), April 15th, 2009, Hari kelima rekapitulasi suara Pemilu legislatif di Kota Medan mulai menunjukkan titik terang soal siapa anggota DPRD Medan incumbent yang duduk kembali di DPRD Medan. Baca entri selengkapnya »

Ditulis dalam PiLeg 2009 | Bertanda: , | Leave a Comment »

Prediksi di Tapanuli Utara : Partai Golkar 3 Kursi, PDI Perjuangan 3 Kursi, P Demokrat 3 Kursi, Hanura 3 Kursi, PPRN 2 Kursi, dan Partai Patriot 2 Kursi

Ditulis oleh MANDUAMAS di/pada Rabu, 15 April, 2009

Tarutung (SIB), April 15th, 2009, Perhitungan suara hasil pemilihan umum (Pemilu) legislatif di Kabupaten Tapanuli Utara yang terbagi dalam tiga (3) daerah pemilihan (Dapem), hingga Senin (13/4) sore masih berlangsung di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK). Baca entri selengkapnya »

Ditulis dalam PiLeg 2009 | Leave a Comment »

7 KDH [di Sumut] Mobilisasi Suara PNS

Ditulis oleh MANDUAMAS di/pada Rabu, 15 April, 2009

Termasuk Bupati Madina & Tapteng

MEDAN-METRO, 13 April 2009; Panitia Pengawas Pemilihan Umum Sumatera Utara menemukan, sedikitnya tujuh kepala daerah di provinsi ini memobilisasi aparat pemerintahannya untuk memenangkan calon legislatif dan partai politik tertentu. Baca entri selengkapnya »

Ditulis dalam PiLeg 2009 | Leave a Comment »

Pasca Pemilu 9 April 2009 di Tapteng

Ditulis oleh MANDUAMAS di/pada Selasa, 14 April, 2009

Sejumlah Kantor Pemerintahan Dijaga Ketat

TAPTENG-METRO, 14 April 2009; Pasca pemilihan umum (Pemilu) pada 9 April 2009 lalu, wilayah Kabupaten Tapteng dijaga ketat petugas keamanan. Sejumlah kantor pemerintah di daerah itu, seperti kantor Bupati dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dijaga ekstra ketat oleh petugas keamanan Satpol PP, Linmas, dan polisi, Baca entri selengkapnya »

Ditulis dalam PiLeg 2009 | Bertanda: | Leave a Comment »

Demokrat Menang di Tiga Dapil [di Sumut]

Ditulis oleh MANDUAMAS di/pada Selasa, 14 April, 2009

MEDAN (SI), 14 April 2009 – Dari hasil tabulasi sementara di KPU Sumatera Utara (Sumut), Partai Demokrat unggul di tiga daerah pemilihan (dapil) di Sumut. Namun, data tersebut masih berasal dari sebagian kecil TPS yang telah mengirimkan formulir C1 IT. Baca entri selengkapnya »

Ditulis dalam PiLeg 2009 | Bertanda: | Leave a Comment »

Hasil Penghitungan Suara [di Sibolga]

Ditulis oleh MANDUAMAS di/pada Senin, 13 April, 2009

Sementara di Kota Sibolga Golkar Unggul, Disusul Demokrat

SIBOLGA-METRO, 13 April 2009; Partai Golkar untuk sementara unggul dari partai lainnya di Kota Sibolga. Partai berlambang pohon beringin tersebut, memperoleh  6.523 suara disusul Partai Demokrat diurutan kedua dengan perolehan suara 4.630 suara. Baca entri selengkapnya »

Ditulis dalam PiLeg 2009 | Bertanda: | Leave a Comment »

Mega, Wiranto, dan Prabowo Samakan Sikap

Ditulis oleh MANDUAMAS di/pada Sabtu, 11 April, 2009

SI, 11 April 2009, KOMUNIKASI antar elit politik langsung dibangun sehari setelah Pemilu Legislatif 2009 digelar.Tadi malam Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri bertemu Ketua Umum Partai Hanura Wiranto. Baca entri selengkapnya »

Ditulis dalam PiLeg 2009 | Bertanda: | Leave a Comment »

Demokrat Gagas Kontrak Koalisi

Ditulis oleh MANDUAMAS di/pada Sabtu, 11 April, 2009

JAKARTA (SI), 11 April 2009 – Partai Demokrat yang diprediksi menang Pemilu 2009 mulai menggagas koalisi dengan partai politik lain. Dalam menjalin koalisi, Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan, pihaknya akan membuat kontrak politik. Baca entri selengkapnya »

Ditulis dalam PiLeg 2009 | Bertanda: | 1 Komentar »

Cirus: Golput 25 Persen Akibat Buruknya DPT

Ditulis oleh MANDUAMAS di/pada Sabtu, 11 April, 2009

Jakarta (SIB), April 11th, 2009, Lembaga survei Cirus melansir angka golongan putih (golput) mencapai 25 persen. Salah satu penyebabnya akibat buruknya pendataan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Baca entri selengkapnya »

Ditulis dalam PiLeg 2009 | Bertanda: | Leave a Comment »

Anggap Duet SBY-JK Tak Mungkin, Mega Segera Temui JK

Ditulis oleh MANDUAMAS di/pada Sabtu, 11 April, 2009

Jakarta (SIB), April 11th, 2009, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menjadwalkan untuk segera melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla (JK). Baca entri selengkapnya »

Ditulis dalam PiLeg 2009 | Bertanda: | Leave a Comment »

Mega-Wiranto Sepakat Perkarakan Masalah Pemilu

Ditulis oleh MANDUAMAS di/pada Sabtu, 11 April, 2009

*Datangi Mega, Wiranto Belum Pastikan Koalisi

Jakarta (SIB), April 11th, 2009, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ketua Umum Hanura Wiranto bertemu selama 1 jam. Dalam pertemuan itu disepakati untuk memperkarakan seluruh pelanggaran pemilu yang terjadi. Baca entri selengkapnya »

Ditulis dalam PiLeg 2009 | Bertanda: | Leave a Comment »

PD Kalahkan Golkar, JK Ucapkan Selamat Kepada SBY

Ditulis oleh MANDUAMAS di/pada Sabtu, 11 April, 2009

*Koalisi Golkar dan Demokrat Menunggu Lampu Hijau SBY

Jakarta (SIB), April 11th, 2009, Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla (JK) telah mengucapkan selamat kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas kemenangan yang diraih Partai Demokrat. Baca entri selengkapnya »

Ditulis dalam PiLeg 2009 | Bertanda: , | Leave a Comment »