Pertanahan

PT Nauli Sawit Dikecam di Depan Istana Presiden

Rabu, 10 Maret 2010

JAKARTA–METRO; Sekitar 100 massa yang tergabung dalam Solidaritas Nasional Peduli Tapanuli Tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (9/3). Massa yang berkumpul di kawasan monas itu mengecam PT Nauli Sawit.

Massa solidaritas ini merupakan gabungan dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM), antara lain Front Perjuangan Pemuda Indonesia, Forum Pembela Tanah Rakyat, Pergerakan Indonesia-Jakarta, GMPI Jakarta, PMK HKBP, Walhi, dan beberapa lagi yang lain.

Aksi yang sempat membuat ruas jalan Merdeka Barat Jakarta macet ini, dikoordinir sejumlah aktivis, antara lain Edi Simatupang, Yohanes Kristo Tara, dan Sahat Tarida. Kepada koran ini di tengah-tengah aksi, Sahat Tarida menjelaskan, aksi ini merupakan yang pertama di tahun 2010 yang digelar di Jakarta. Di tahun sebelumnya, di Jakarta sudah digelar 4 aksi dengan tuntutan yang sama.

Sahat Tarida menjelaskan, selain ke Istana, aksi juga digelar di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Mabes Polri, yang letaknya berdekatan. Dikatakannya, beroperasinya PT Nauli Sawit sudah tergolong ilegal.

“Karena tidak punya HGU dan hanya mengandalkan izin prinsip kepala daerah, itu pun sudah kedaluwarsa,” kata Sahat.

Dalam keterangan persnya yang dibagikan ke wartawan, disebutkan bahwa PT Nauli Sawit yang beroperasi di Tapteng, hingga saat ini tidak diketahui siapa pemiliknya. Dijelaskan, sengketa lahan terjadi tatkala perusahaan mulai melakukan penanaman. Tanah masyarakat diambil, tanaman kelapa dan palawija milik masyarakat ditebangi, diganti dengan tanaman sawit.

Dipaparkan , perampasan tanah juga terjadi di Kecamatan Manduamas, Sirandorung, dan Andam Dewi, yang mencapai sekitar 6 ribu hektare. “Bukti kepemilikan lahan oleh sebagian masyarakat tidak dianggap,” tulis mereka.

Yang menurut mereka juga aneh, PT Nauli Sawit yang tidak jelas izin dan pemiliknya, mendapat pengamanan dari aparat kepolisian berseragam lengkap dengan senjata. Massa mendesak Bupati Tapteng Tuani Lumbantobing segera menyebutkan siapa sebenarnya pemilik PT Nauli Sawit. BPN juga diminta memerintahkan BPN Tapteng untuk mengembalikan tanah dan sertifikat masyarakat.

 

 

Dikutip dari http://metrosiantar.com

Tinggalkan komentar