Pemerintahan

Aula Kantor Camat, Dibangun Tanpa Pondasi

TAPTENG-METRO, 09 Maret 2009; Pembangunan Aula Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapteng, tepatnya di belakang kantor Kecamatan Kolang yang tanpa pondasi dipertanyakan warga Kolang. Pasalnya, selain bangunan aula tanpa pondasi yang dapat mengurangi daya tahan bangunan, oknum camat, IB mengaku dana pembangunan berasal dari dirinya sendiri. Timor Purba (59) salah seorang warga kecamatan Kolang yang keberatan dengan bangunan aula kantor kecamatan Kolang yang tanpa pondasi mengatakan, sebuah bangunan harus memiliki pondasi, sehingga daya tahan suatu bangunan mampu bertahan lebih lama. Jika sebuah bangunan tidak memiliki pondasi, ia memastikan bangunan tersebut tidak akan mampu bertahan lama. “Apabila sebuah bangunan tidak memiliki pondasi, maka dapat kita pastikan tidak akan bertahan lama. Yang kami takutkan pada saat masyarakat sedang melaksanakan pertemuan di Aula kantor kecamatan tersebut, sewaktu-waktu dapat ambruk, karena bangunannya tidak kuat,” katanya seraya menjelaskan hal tersebut sudah pernah ia tanyakan kepada camat IB. Di mana saat itu, IB mengaku bahwa bangunan aula tersebut dibangun atas biayanya sendiri. Agar masyarakat puas, Purba meminta Pemkab Tapteng untuk segera meninjau langsung bangunan aula berukuran 5 x 10 yang berada di belakang kantor kecamatan yang tanpa pondasi tersebut, sebelum bangunan yang sempat membuat resah warga itu rubuh, karena tidak memiliki daya tahan. Ketua LSM Indonesian Corruption Watch (ICW) Sibolga-Tapteng Dohar Franklin Sianipar didampingi wakilnya A Nasution ST kepada METRO mengaku bingung akan pengakuan camat yang mengatakan dana bangunan aula kantor camat bersumber dari dana pribadi camat itu sendiri. “Kalau memang pembiayaan pembangunan aula dari kantongnya sendiri, bisa menimbulkan tanda tanya besar, ada apa maksud di balik ini semua. Dan yang paling kita herankan, meskipun pembangunan aula itu dari dananya sendiri apa memang diperbolehkan, sementara itu adalah bangunan pemerintah,” tukasnya. Dohar menduga, perkataan camat tersebut masih diragukan. “Bisa jadi oknum camat mendahulukan dananya untuk pembangunan aula, setelah itu, saat dana bantuan datang ia mengambil dana itu untuk keuntungan diri sendiri. Mungkin ia ingin menjadi camat abadi, sehingga rela berkorban biaya sendiri, atau sengaja menunjukan ketidak mampuan Pemkab memberikan bantuan,” jelasnya. Sementara itu, IB oknum camat Kolang yang dikonfirmasi melalui selularnya mengatakan, dana bangunan aula tersebut bersumber dari dananya sendiri tanpa ada bantuan dari Pemkab Tapteng. “Pembangunan aula kantor camat itu merupakan permintaan warga, karena selama ini kantor camat sudah sangat sempit untuk para undangan yang berasal dari masyarakat pada waktu ada pertemuan. Selanjutnya saya berinisiatif membangun aula itu,” katanya. Ketika ditanya, mengapa bangunan aula kantor camat tersebut, tidak memakai pondasi. IB, oknum camat menjawab “Tidak dibangunnya pondasi pada banguna aula karena bangunan itu hanya ditempelkan pada bangunan kantor camat yang sudah lama,” ujarnya singkat.

 

Tinggalkan komentar